BAB I
PENDAHULUAN
A.
Pengertian Industri
Istilah
industri sering diidentikkan dengan semua kegiatan ekonomi manusia yang
mengolah barang mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang
jadi. Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan
manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu
menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif
dan komersial. Disebabkan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri
berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat
perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan
macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut. Cara
penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada
dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan
bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang
digunakan. Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi
suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut,
semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka
semakin beranekaragam jenis industrinya.
Industri
adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah
jadi dan atau barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya,
termasuk kegiatan rancang bangunan dan perekayasaan industri yakni kelompok
industri hulu (kelompok industri dasar), kelompok industri hilir, dan kelompok
industri kecil. Bidang usaha industri adalah lapangan kegiatan yang
bersangkutan dengan cabang industri yang mempunyai ciri khusus yang sama dan
atau hasilnya bersifat akhir dalam proses produksi (UU RI No.5 Tahun 1984 tentang
Perindustrian).
B. Rumusan Masalah
1.
Apakah industri itu ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi dan Pengertian Industri
Industri
adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah
jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk
mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi
adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi
juga dalam bentuk jasa.
B. Jenis / macam-macam industri berdasarkan
tempat bahan baku
1) Industri ekstraktif
Industri
ekstraktif adalah industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar.
Contoh : pertanian,
perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.
2) Industri nonekstaktif
Industri
nonekstaktif adalah industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain
alam sekitar.
3) Industri fasilitatif
Industri
fasilitatif adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual
kepada para konsumennya.
Contoh : Asuransi, perbankan,
transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.
C. Golongan / macam industri berdasarkan
besar kecil modal
1) Industri padat modal
Adalah industri yang dibangun dengan modal
yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya.
2) Industri padat karya
Adalah industri yang lebih dititik beratkan
pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta
pengoperasiannya.
D.
Jenis-jenis / macam industri berdasarkan
klasifikasi atau penjenisannya berdasarkan SK Menteri Perindustrian
No.19/M/I/1986
1) Industri kimia dasar
contohnya
seperti industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb.
2) Industri mesin dan logam dasar
misalnya
seperti industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll.
3) Industri kecil
Contoh
seperti industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah,
dll.
4) Aneka industri
misal
seperti industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.
E.
Jenis-jenis / macam industri berdasarkan
jumlah tenaga kerja
1) Industri rumah tangga
Adalah
industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
2) Industri kecil
Adalah
industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
3) Industri sedang atau industri menengah
Adalah
industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
4) Industri besar
Adalah
industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau
lebih.
F.
Pembagian / penggolongan industri
berdasakan pemilihan lokasi
1) Industri yang berorientasi atau
menitikberatkan pada pasar (market oriented industry)
Adalah industri
yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini
akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat
ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
2) Industri yang berorientasi atau
menitikberatkan pada tenaga kerja / labor (man power oriented industry)
Adalah
industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya
jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja / pegawai untuk lebih
efektif dan efisien.
3) Industri yang berorientasi atau
menitikberatkan pada bahan baku
(supply oriented industry)
Adalah
jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas
atau memotong biaya transportasi yang besar.
G.
Macam-macam / jenis industri berdasarkan
produktifitas perorangan
1) Industri primer
adalah
industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa
diolah terlebih dahulu
Contohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.
Contohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.
2) Industri sekunder
industri
sekunder adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan
barang-barang untuk diolah kembali.
Misalnya adalah pemintalan benang sutra, komponen elektronik, dan sebagainya.
Misalnya adalah pemintalan benang sutra, komponen elektronik, dan sebagainya.
3) Industri tersier
Adalah
industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa.
Contoh seperti telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Contoh seperti telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.
BAB III
KESIMPULAN
Industri
adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah
jadi dan atau barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya,
termasuk kegiatan rancang bangunan dan perekayasaan industri yakni kelompok
industri hulu (kelompok industri dasar), kelompok industri hilir, dan kelompok
industri kecil. Bidang usaha industri adalah lapangan kegiatan yang
bersangkutan dengan cabang industri yang mempunyai ciri khusus yang sama dan
atau hasilnya bersifat akhir dalam proses produksi (UU RI No.5 Tahun 1984
tentang Perindustrian).







0 komentar:
Posting Komentar